Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 Desa Sukaimut

Pemerintah Desa Sukaimut telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Pembahasan dan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Sukaimut dan dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa Dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD),

Musyawarah Desa ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan dan pengelolaan keuangan desa, guna memastikan APBDes disusun secara transparan, partisipatif, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam forum Musdes, dilakukan pembahasan terhadap rancangan APBDes yang meliputi pendapatan desa, belanja desa, serta pembiayaan desa. Seluruh peserta musyawarah diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran dan masukan demi penyempurnaan rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026.

Hasil Musyawarah Desa menyepakati rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Desa tentang APBDes Tahun Anggaran 2026. Dengan ditetapkannya APBDes ini, diharapkan pelaksanaan program pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

Pemerintah Desa Sukaimut berkomitmen untuk melaksanakan APBDes Tahun Anggaran 2026 secara bertanggung jawab demi meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan kepada masyarakat desa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Musyarawah Desa Penyusunan ...