DKM adalah singkatan dari Dewan Kemakmuran Masjid, yaitu sebuah organisasi yang bertanggung jawab dalam mengelola dan memakmurkan masjid. DKM memiliki peran penting dalam merencanakan, mengoordinasikan, serta mengawasi kegiatan-kegiatan ibadah dan sosial yang berlangsung di masjid, termasuk pengelolaan keuangan, pemeliharaan fasilitas, serta program-program keagamaan dan pendidikan yang diselenggarakan untuk masyarakat.
Secara umum, tugas dan tanggung jawab DKM mencakup:
DKM berfungsi sebagai lembaga yang memastikan masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat kegiatan sosial, pendidikan, dan pembinaan umat.