Linmas

Musyarawah Desa Penyusunan ...

Berita Terkini

kegiatan LKPPD Tahun 2025

kegiatan LKPPD Tahun 2025

Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan roda pemerintahan desa selama satu tahun…
Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 Desa Sukaimut

Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 Desa Sukaimut

Pemerintah Desa Sukaimut telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Pembahasan dan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun…
Evaluasi RAPBDes Desa Sukaimut Tahun Anggaran 2026 Tingkat Kecamatan Garawangi

Evaluasi RAPBDes Desa Sukaimut Tahun Anggaran 2026 Tingkat Kecamatan Garawangi

Desa Sukaimut – Pemerintah Kecamatan Garawangi melaksanakan kegiatan Evaluasi Anggaran Tahun 2026 yang diikuti oleh seluruh pemerintah desa se‑kecamatan, bertempat di Aula Kecamatan Garawangi, pada Hari Rabu 21 Januari 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai perencanaan dan pengelolaan anggaran desa tahun 2026 agar selaras dengan kebijakan pembangunan daerah, asas transparansi, serta prinsip akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Evaluasi dipimpin oleh Camat Garawangi Maryanto, S.STP.,M.Si , serta dihadiri oleh pendamping desa, dan unsur pemerintah desa yang terdiri dari kepala desa, sekretaris desa, serta perangkat desa terkait. Dalam arahannya, Maryanto, S.STP.,M.Si menyampaikan bahwa evaluasi anggaran merupakan tahapan penting untuk memastikan setiap program dan kegiatan yang direncanakan benar‑benar menjawab kebutuhan masyarakat. Selain itu, perencanaan anggaran juga diharapkan mendukung prioritas pembangunan daerah dan nasional. “Melalui evaluasi ini, kami berharap pemerintah desa dapat menyusun anggaran yang tepat sasaran, efisien, serta Mengikuti Peraturan  Mentri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2025 Agar dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya. Pada sesi evaluasi, masing‑masing desa memaparkan rencana penggunaan anggaran tahun 2026, termasuk program prioritas di bidang pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, serta penyelenggaraan pemerintahan desa. Tim evaluasi kemudian memberikan masukan, koreksi, dan rekomendasi untuk penyempurnaan dokumen perencanaan anggaran. Pemerintah Desa Sukaimut menyambut baik kegiatan ini dan menilai evaluasi anggaran sebagai sarana pembelajaran untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan keuangan desa di tahun mendatang. Dengan dilaksanakannya evaluasi anggaran tingkat kecamatan ini, diharapkan seluruh desa dapat menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026 secara tepat waktu, sesuai regulasi, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat  
PELATIHAN CARA MEMADAMKAN API DESA SUKAIMUT (DESTANA)

PELATIHAN CARA MEMADAMKAN API DESA SUKAIMUT (DESTANA)

I. Dasar Kegiatan Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kesiapsiagaan masyarakat Desa Sukaimut terhadap bahaya kebakaran serta sebagai upaya pencegahan dan…
PENINGKATAN KAPASITAS TENAGA KEAMANAN DESA (SATLINMAS) DESA SUKAIMUT

PENINGKATAN KAPASITAS TENAGA KEAMANAN DESA (SATLINMAS) DESA SUKAIMUT

Sukaimut, 17 Desember 2025 — Pemerintah Desa Sukaimut, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan, melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas)…