Dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa yang tertib, transparan, dan akuntabel, Pemerintah Desa mengikuti kegiatan Pembinaan Administrasi Desa Semester I Tingkat Kecamatan Garawangi Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kecamatan Garawangi di Desa Sukaimut pada Hari Senin 20 Juli 2026 di Aula Balai Desa Sukaimut yang dihadiri oleh Bpk Camat Garawangi yang di wakili oleh Bpk. Sekmat dan Tim.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan administrasi pemerintahan desa selama Semester I Tahun 2026 sekaligus memberikan pembinaan, arahan, serta pendampingan kepada pemerintah desa agar seluruh administrasi dapat dikelola sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Materi pembinaan meliputi penataan administrasi umum, administrasi kependudukan, administrasi keuangan desa, administrasi pembangunan, administrasi Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), serta kelengkapan dokumen pemerintahan desa lainnya. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh perangkat desa semakin memahami pentingnya tertib administrasi sebagai dasar dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat.
Kepala Desa Sukaimut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kecamatan Garawangi beserta tim pembina atas bimbingan dan masukan yang diberikan. Hasil pembinaan ini akan menjadi bahan evaluasi untuk terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan administrasi desa sehingga tercipta tata kelola pemerintahan desa yang profesional, efektif, transparan, dan akuntabel.
Semoga melalui kegiatan pembinaan ini, sinergi antara Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa semakin kuat dalam mewujudkan pelayanan yang prima serta pembangunan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.