Pemerintah Desa Sukaimut, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan, melaksanakan kegiatan lelang Tanah Kas Desa sebagai bagian dari upaya pengelolaan aset desa yang transparan dan akuntabel.
Kegiatan lelang ini dilaksanakan pada hari Selasa, 17 Maret 2026 bertempat di Aula Balai Desa Sukaimut, dengan dihadiri oleh Camat Garawangi, Kepala Desa, Perangkat Desa, Ketua BPD serta peserta lelang dari warga Desa Sukaimut.
Lelang Tanah Kas Desa bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) serta mendorong pemanfaatan lahan desa agar lebih produktif dan bermanfaat bagi masyarakat. Proses pelaksanaan lelang dilakukan secara terbuka dengan sistem pengundian langsung di hadapan peserta yang hadir.
Kemudian hasil lelang akan dituangkan dalam berita acara sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Pemerintah Desa Sukaimut berharap melalui kegiatan ini, pengelolaan Tanah Kas Desa dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.